Resume Jurnal: Peran penyuluh pertanian lapangan dengan tingkat perkembangan kelompok tani di Kabupaten Sukoharjo
Nama :
Rosa Ophelia Boru Tambunan
NIM :
17/414746/PN/15327
Golongan : A4
Kelompok : III
Presensi : 31
Kontribusi
Penyuluh Pertanian dalam Pembangunan Pertanian
Pemberdayaan petani sebagai upaya
peningkatan kemampuan petani untuk melakukan usaha tani yang lebih baik melalui
pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan, serta penguatan kelembagaan petani.
Kelembagaan petani merupakan suatu lembaga dari, oleh, dan untuk petani untuk
memperkuat dan meningkatkan kinerja kelompok tani (poktan) dan gabungan
kelompok tani (gapoktan). Kegiatan penyuluhan pertanian menjadi salah satu
faktor yang berpengaruh terhadap kesejahteraan petani. Penyuluh pertanian
termasuk dalam kelembagaan pertanian.
Kelembagaan pertanian merupakan
salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan pembangunan pertanian.
Penyuluh pertanian lapangan (PPL) sebagai salah satu jenis kelembagaan pertanian
mempengaruhi kesejahteraan para petani. Apabila para petani dapat menerapkan
ilmu yang dibagikan oleh PPL dipadukan dengan pengalaman para petani, pastilah
kinerja para petani, kelompok tani, dan gabungan kelompok tani menjadi semakin
baik. Pembangunan pertanian yang semakin berkembang nantinya menjadi salah satu
faktor yang dapat memajukan perekonomian Indonesia.
Penyuluhan pertanian sesuai
Permentan No. 82 Tahun 2013 pada dasarnya dilakukan untuk mengarahkan kelompok tani pada penguatan kelompok tani agar menjadi kelompok tani yang kuat dan mandiri,
peningkatan kemampuan setiap anggota kelompok tani dalam pengembangan
agribisnis, dan peningkatan kemampuan kelompok tani dalam menjalani fungsinya.
Kelompok tani di Kabupaten Sukoharjo menjadi pilihan untuk ditelusuri lebih
dalam terkait pengaruh PPL terhadap perkembangan kelompok tani. Hal ini
dikarenakan Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu kabupaten yang memiliki
produktivitas padi sawah tertinggi di Provinsi Jawa Tengah.
Hadirnya PPL masih sangat dibutuhkan
mengingat keterbatasan wawasan para petani. Para petani masih memiliki prinsip
berdasarkan pengalaman pribadinya. Faktanya, pengalaman pun juga sangat
dibutuhkan, tetapi harus dipadukan dengan wawasan yang luas agar proses
pertanian berjalan dengan efektif dan efisien. Peningkatan keterampilan sumber
daya manusia dalam konteks ini adalah para petani bisa dilakukan melalui adanya
penyuluhan pertanian. Dengan wawasan yang lebih luas, para petani nantinya bisa
lebih mandiri dalam mengembangkan usahataninya.
Menurut responden (para petani) di
Kabupaten Sukoharjo, didapatkan peranan penyuluh pertanian lapangan (PPL) sebagai
motivator dan mediator tinggi. Berdasarkan hasil tersebut, PPL dinilai dapat
memberi motivasi kepada para petani dalam mengembangkan kelompok tani di
Kabupaten Sukoharjo serta menjadi perantara antara penyedia sarana produksi
padi (saprodi) dengan petani ataupun stakeholders
lainnya. Namun, peranan PPL sebagai fasilitator dan konsultan terbilang
rendah. Berdasarkan hasil tersebut, PPL dinilai kurang mampu dalam melaksanakan
peranannya sebagai fasilitator (penyedia fasilitas) baik dalam pemaparan materi
maupun bantuan lainnya serta belum menjadi konsultan pertanian yang baik.
Peranan PPL secara keseluruhan
dianggap masih rendah hingga sangat rendah. Hal tersebut mengartikan bahwa kinerja
penyuluh pertanian di Kabupaten Sukoharjo belum maksimal dan perlu ditingkatkan
lagi. Selanjutnya, didapatkan skor perkembangan kelompok tani di Kabupaten
Sukoharjo melalui responden. Tingkat kemandirian dan kemampuan anggota dalam
mengembangkan agribisnis termasuk tinggi, namun kemampuan kelompok untuk
melaksanakan fungsinya dinilai rendah. Hal tersebut mengartikan bahwa setiap
petani sudah bisa mengembangkan usahataninya masing-masing dan berpotensi untuk
mengembangkan agribisnis saat ini hingga masa mendatang. Namun, kemampuan
kelompok untuk melaksanakan fungsinya terbilang rendah dikarenakan para petani
kurang berinisiatif untuk mengadakan pertemuan-pertemuan guna menambah wawasan
dan melatih kerja sama.
Setelah mendapat penilaian terhadap
PPL dan petani/kelompok tani, peneliti mencoba mencari hubungan antara peranan
PPL dan tingkat perkembangan kelompok tani di Kabupaten Sukoharjo. Hasilnya
menyatakan bahwa hubungan peranan PPL sebagai motivator, fasilitator,
konsultan, ataupun mediator tidak signifikan terhadap kemandirian kelompok tani
di Kabupaten Sukoharjo. Hal tersebut mengartikan bahwa sebesar apapun usaha PPL
untuk menggerakkan kelompok tani akan menjadi sia-sia apabila kelompok tani
tersebut tidak memiliki kesadaran penuh untuk maju.
Hubungan peranan PPL sebagai
motivator, fasilitator, dan konsultan signifikan terhadap kemampuan anggota dalam
pengembangan agribisnis dan kemampuan kelompok dalam melaksanakan fungsinya.
Hal ini mengartikan bahwa PPL sudah melaksanakan tugasnya dengan baik untuk
memotivasi para petani, menjadi sarana berbagi ilmu, dan menjadi problem solver. Namun, hubungan peranan PPL sebagai mediator tidak signifikan terhadap kemampuan anggota dalam
pengembangan agribisnis dan kemampuan kelompok dalam melaksanakan fungsinya.
Artinya, penyuluh pertanian belum melaksanakan tugasnya dengan optimal
dikarenakan banyak faktor lain yang dapat mendukung proses pertanian selain
PPL.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan
bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara peranan PPL sebagai motivator, fasilitator,
dan konsultan terhadap perkembangan kelompok tani. Namun, hubungan antara
peranan PPL sebagai mediator tidak signifikan terhadap perkembangan kelompok
tani. Penyuluh pertanian memiliki peranan penting
bagi kemajuan kelompok tani. Namun, peranan PPL sebagai mediator dirasa kurang
efektif dan cocok dengan kebutuhan petani karena ternyata banyak faktor
pendukung lain yang mempengaruhi kinerja petani ataupun kelompok tani. Selain
itu, PPL perlu meningkatkan kinerjanya agar produktivitas padi sawah dapat
terus mengalami peningkatan melalui pelatihan dan pembelajaran dari para
penyuluh pertanian kepada kelompok tani.
Referensi:
Saputri,
R. S., Anantanyu, S., dan Wijianto, A. 2016. Peran penyuluh pertanian lapangan
dengan tingkat perkembangan kelompok tani di Kabupaten Sukoharjo. Agrista.
4(3): 341-352.
Nama : Naufal Primaditya Adriansyah
BalasHapusNIM : 17/414741/PN/15322
Nilai Penyuluhan
1. Adanya ide :
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) berperan membantu kelompok tani untuk memajukan usaha tani. Hadirnya PPL dibutuhkan untuk meningkatkan wawasan petani yang masih terbatas. Saat ini, kondisi PPL masih belum maksimal dalam mendorong petani namun PPL tetap dibutuhkan terutama sebagai mediator kelompok tani dalam hal penyampaian informasi.
2. Adanya sasaran :
Sasaran yakni petani yang terlibat langsung dengan Penyuluh Petani Lapangan (PPL) dan PPL itu sendiri yang belum maksimal dalam mendorong petani namun perannya dalam menyampaikan informasi sangat dibutuhkan petani.
3. Adanya manfaat :
Penyuluh Petani Lapangan berperan sebagai pendorong petani terutama dalam peran motivator, fasilitator, dan konsultan terhadap kemampuan anggota dalam pengembangan agribisnis dan kemampuan kelompok dalam melaksanakan fungsinya. PPL juga berperan sebagai mediator terutama dalam penyampaian informasi untuk perkembangan petani.
4. Adanya nilai pendidikan :
Masih belum adanya kesempurnaan dalam proses penyuluhan pertanian dimana tingkat kemandirian dan kemampuan anggota dalam mengembangkan pertanian sudah cukup tinggi, namun kemampuan kelompok belum maksimal. Hal tersebut mengartikan bahwa setiap petani sudah bisa mengembangkan usahataninya masing-masing namun masih membutuhkan peranan penyuluh pertanian.
Nilai Berita :
Proximity : Hubungan antara petani dengan PPL yang dianggap belum maksimal dalam perannya sebagai fasilitator maupun konsultan.
Importance : Peran PPL yang sangat dibutuhkan petani dalam mengembangkan usaha tani milik petani.
Conflict : PPL dan petani yang dianggap kurang dekat dalam menjalin hubungan sehingga proses penyuluhan dan penerimaan informasi kurang maksimal.