Resume Jurnal Warnaen, A., Nurlail, dan
Vita S. 2017. Metode Komunikasi Penyuluhan Pertanian Melalui Radio Komunitas Vol 8 (1) : 17 – 24.
Oleh : Khanifah Nur Baroroh
(17/409581/PN/14969)
Metode penyuluhan pertanian
menurut Peraturan Menteri Pertanian No 52 tahun 2009 yaitu cara atau teknik
penyampaian materi penyuluhan oleh penyuluh pertanian kepada pelaku utama dan
pelaku usaha agar mereka tahu, mau, dan mampu menolong dan mengorganisasikan
dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, sumber daya
lainnya sebagai upaya untuk mengingkatkan produktivitas, efisiensi usaha,
pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam
pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dalam proses komunikasi penyuluhan dan
menentukan keberhasilan dari suatu proses penyuluhan peran metode sangat
penting. Metode penyuluhan harus dilakukan secara partisipatif atau dapat dikatakan
keterlibatan pelaku utama dan pelaku usaha harus aktif baik dalam perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut.
Media massa merupakan salah
satu media komunikasi yang dapat digunakan sebagai metode penyuluhan. Salah
satu dari media massa yang dapat digunakan yaitu radio. Hal ini dikarenakan
radio memiliki kemampuan tinggi dalam menyebarkan pesan secara cepat dan
serentak kepada khalayak luas. Selain radio swasta komersial yang lebih
menekankan pada keuntungan finansial lahir juga lembaga radio yang dikelola
dari, oleh, dan untuk masyarakat yang dikenal dengan radio/TV komunitas yang
merupakan media penyuluhan alternatif.
Di dalam UU No 32 tahun 2002
tentang penyiaran mengakui keberadaan lembaga penyiaran komunitas. Dalam UU
tersebut memberikan kewenangan terhadap komunitas untuk menyelengarakan
penyiaran yang bersifat independen, tidak komersial, memiliki daya pancar
rendah, jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan
komunitasnya. Penyelenggaraan penyiaran komunitas ditujukan untuk mendidik dan
memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program
acara meliputi budaya, pendidikan, dan informasi. Radio komunitas berperan
maksimal untuk membangun dan memberdayakan masyarakat petani oleh dan untuk
petani itu sendiri.
Pendekatan penelitian yang
digunakan yaitu deskripsi kualitatif untuk meneliti pada kondisi objek yang
alamiah, dimana peneliti sebagai instrumen kunci. Objek penelitian yaitu
pendiri radio komunitas dan anggota radio komunitas Pass FM yang digunakan
untuk mengetahui bagaimana radio dapat dimanfaatkan sebagai metode penyuluhan
pertanian yang partisipatif. Teknik yang diunakan dalam penelitian yaitu teknik
purposive sampling yaitu penambilan
sampel dengan pertimbangan tertentu.
Menurut Gazali (2002) dalam Warnaen et al (2017) dikatakan bahwa media komunitas merupakan lembaga
penyiaran yang didirikan untuk melayani komunitas tertentu saja, baik dalam
konteks suatu batasan geogafis maupun dalam konteks rasa identitas atau minat
yang sama. Di Negara Berkembang komunikasi pembangunan banyak menggunakan radio
dan televisi. Radio dianggap teknologi komunikasi yang murah dan sederhana
sehingga bias menjangkau penduduk di pedesaan. Menurut Rahmiatie (2007) dalam Warnaen et al (2017) dikatakan bahwa kekuatan dan kelebihan media komunitas
untuk mempengaruhi pendengarnya disebabkan penyajian informasi lebih bersifat
interaktif, adanya factor kedekatan (proximity) baik secara fisik maupun
psikis, dan memenuhi rasa keingin tahuan anggo komunitas.
Radio Komunitas Pass FM
sebagai media komunikasi berlokasi di Jl. Diponegoro IV/51 Gondang Desa
Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Visi radio komunitas Pass FM yaitu
mewujudkan komunitas petani yang komunikatif, kreatif, dan partisipatif. Sedangkan
misinya yaitu melalui radio komunitas kita mewujudkan komunitas petani
sejahtera dan berperan aktif dalam membangun partisipasi kepada masyarakat.
Efektifitas penggunaan radio
komunitas belum maksimal karena terbatasnya Sumber Daya Manusia dalam
mengembangkan radio komunitas. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa animo
masyarakat mengenai radio komunitas sangat baik akan tetapi potensi dalam
memanfaatkan radio komunitas belum maksimal. Sehingga perlu adanya peningkatan
dalam pemanfaatan radio komunitas dalam proses pembangunan yang salah satunya
adalah program penyuluhan pertanian.
Metode yang berkembang salahsatunya
adalah metode penyuluhan partisipatif sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh
Totok Mardikanto (2009) dalam Warnaen
et al (2017) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip
metode penyuluhan meliputi 1) Pengembangan untuk berpikir kreatif, 2) Tempat
yang paling baik adalah di tempat kegiatan penerima manfaat, 3) Setiap individu
terikat dengan lingkungan sosialnya, 4) Ciptakan hubungan yang akrab dengan penerima
manfaat, 5) Memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan.
Hasil Penelitian Sri Wahyuni
(2003) dalam Warnaen et al (2017) mengemukakan bahwa Tiga
metode pemberdayaan kelompok yang dapat diterapkan meliputi 1) Sosialisasi program
yang diawali dengan perkenalan antara fasilitator dan petani dilanjutkan dengan
penjelasan enam isu penting tentang program yaitu: apa, siapa, kapan, dimana,
mengapa, dan bagaimana, 2) menerapkan pendekatan partisipatif dan bottom-up;
dan 3) mengikutsertakan petani yang berperan sebagai motivator dalam adopsi
serta sosialisasi teknologi.
Karakteristik radio
komunitas menurut Rachmiatie (2007) dalam
Warnaen et al (2017) yaitu
kepemilikan (warga komunitas), tujuan dan sasaran (informasi, pendidikan,
komunitas bersipat terbatas), content/isi (informasi yang terpilih sesuai
dengan kondisi dan kepentingan komunitas), karakteristik operasional
(penyiaran/distribusi terbatas), dan pengawasan dan pertanggungjawaban (anggota
komunitas dan perwakilan yang ditunjuk oleh warga). Prinsip-prinsip metode
penyuluhan yaitu prinsip metode penyuluhan pengembangan, prinsip metode
penyuluhan tempat kegiatan penerima manfaat, metode penyuluhan setiap individu
terikat dengan lingkungan sosialnya, dan prinsip metode penyuluhan ciptakan
hubungan yang akrab dengan penerima manfaat.
Berdasarkan hasil penelitian
tersebut maka metode penyuluhan dengan memanfaatkan radio komunitas memudahkan
penyuluh untuk menyampaikan informasi tentang inovasi-inovasi pertanian secara
cepat dan terprogram. Kondisi sarana dan prasarana penyuluhan seperti Balai Penyuluhan
Pertanian Kecamatan serta kelembagaan petani yang dibentuk dengan berkelompok
yaitu membentuk kelompok tani dan gapoktan, dapat menjadi potensi yang sangat
baik untuk difasilitasi radio komunitas sebagai salah satu metode penyuluhan pertanian
ditingkat kecamatan,
kelompok tani dan gapoktan.
Berdasarkan penelitian Agus
Purbathin Hadi (2015) dalam Warnaen et al (2017) menjelaskan bahwa radio
komunitas dapat menjadi media penyiaran alternatif, untuk mengisi “celah” kebutuhan
komunikasi, informasi, pendidikan dan juga hiburan yang selama ini tidak
diperhatikan oleh lembaga penyiaran publik (RRI dan TVRI) dan terlebih oleh
lembaga penyiaran swasta komersial yang lebih mengedepankan keuntungan finansialdengan
menjadikan khalayak sebagai obyek semata. Karena lembaga radio komunitas
merupakan lembaga yang dibentuk dari, oleh dan untuk komunitas, maka radio
komunitas dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat perdesaan untuk
bersamasama berpartisipasi meningkatkan kualitas kesejahteraan anggota komunitas.
Metode komunikasi penyuluhan
pertanian melalui radio komunitas sesuai dengan prinsip-prinsip metode penyuluhan
diantaranya 1) Pengembangan untuk berpikir kreatif, 2) Tempat yang paling baik
adalah di tempat kegiatan penerima manfaat, 3) Setiap individu terikat dengan lingkungan
sosialnya, 4) Ciptakan hubungan yang akrab dengan penerima manfaat, 5)
Memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan. Metode komunikasi penyuluhan pertanianmelalui
radio komunitas memudahkan penyuluh untuk menyampaikan informasi tentang inovasi-inovasi
pertanian secara cepat dan terprogram.
Sumber : Warnaen, A.,
Nurlail, dan Vita S. 2017. Metode komunikasi penyuluhan pertanian melalui radio
komunitas. Jurnal Ilmu Komunikasi. vol 8 (1) : 17 – 24.
Adlina Pinka Nada
BalasHapus17/409572/PN/14960
[[NILAI BERITA]]
Timelines: artikel ini masih tergolong baru, yakni pada tahun 2017.
Proximitiy: artikel ini dekat dengan petani, karena kita tahu pokok bahasan artikel ini adalah penggunaan dan pemanfaatan radio komunitas untuk petani khususnya bidang pertanian.
Importance:info yang ada didalam artikel ini sangat bermanfaat untuk para petani, karena dapat mengenalkan adanya radio komunitas kepada petani, sehingga mereka dapat memanfaatkannya, untuk kepentingan pertanian mereka.
Policy: artikel ini dibuat sesuai dengan UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran mengakui keberadaan lembaga penyiaran komunitas. Dalam UU tersebut memberikan kewenangan terhadap komunitas untuk menyelengarakan penyiaran yang bersifat independen, tidak komersial, memiliki daya pancar rendah, jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya.
Prominance: yang bersangkutan dengan artikel ini adalah pemerintah dan para founder dari radio komunitas itu sendiri.
Consequence: mengikutsertakan petani yang berperan sebagai motivator dalam adopsi serta sosialisasi teknologi
Conflict:Efektifitas penggunaan radio komunitas belum maksimal karena terbatasnya Sumber Daya Manusia dalam mengembangkan radio komunitas. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa animo masyarakat mengenai radio komunitas sangat baik akan tetapi potensi dalam memanfaatkan radio komunitas belum maksimal.
[[NILAI PENYULUHAN]]
Sumber: Ide yang digagas dalam artikel ini adalah penggunaan sekaligus pendirian radio komunitas dan anggota radio komunitas Pass FM yang digunakan untuk mengetahui bagaimana radio dapat dimanfaatkan sebagai metode penyuluhan pertanian yang partisipatif.
Sasaran: sasaran yang dituju adalah para petani diluar sana, yang masih bekerja perorangan dan belum mengikuti radio komunitas Pass FM ini.
Manfaat: dengan adanya radio komunitas ini, para petani dapat saling bertukar informasi yang mereka miliki, mendapat pengajaran dan bimbingan dari ara penyuluh pertanian dengan cepat dan efektif.
Nilai Pendidikan: berdasarkan gagasan yang ada, diperlukan adanya peningkatan dalam pemanfaatan radio komunitas oleh petani salah satunya dalam proses pembangunan pertanian. contohnya adalah dengan program penyuluhan pertanian. perlu adanya kesadaran sekaligus bimbingan untuk para petani agar mereka dapat memanfaatkan informasi yang ada di dalam radio komunitas tersebut. selain itu pengenalan radio komunitas kepada petani awam juga sangat diperlukan.